MARI BERSAMA SAMA MEMAJUKAN DUNIA PENDIDIKAN DENGAN BERBAGI INFORMASI YANG BERMANFAAT

CARA MEMBUAT WIDGET JUMLAH PENGUNJUNG

 
CARA MEMBUAT WIDGET JUMLAH PENGUNJUNG DIBLOG

1. Kunjungi situs http://www.wowcounters.net/

2. Lalu klik   **Click here to sign up for your free counter**

3. Lalu isi form-nya,

Valid Email : Email kamu (pakai email login blogger)

Start at : Biarin 0

Style : klik "See Other Styles", nah nanti pilih style-nya (banyak kok style-nya)

4. Kalau udah klik "Sign Up"

5. Nanti setelah diklik akan ada tampilan kode HTML, Copy seluruh kode yang ada, nah taruh di side bar blog kamu..

6. Klik TATA LETAK

7. Klik ADD GADGET

8. Klik HTML/JAVASCRIPT

9. Dikolom konten, paste kode yang tadi kamu copy di wowcounter tadi

10. SAVE, lihat blog kamu sekarang


#Tinggalkan pendapat saran, kritik dalam kolom komentar

CARA MEMASANG MUSIK MP3 DI BLOG


Setelah beberapa kali membaca dan mencari info di google, saya telah mendapatkan info yang diinginkan yakni, mengenai cara menambahkan lagu di blog, agar suasana saat membaca tulisan ini bisa memberikan semangat dan Tidak bosan karena suasananya kurang mendukung.
 nah..............inilah beberapa info yang saya dapat dari berbagai sumber.

Berbagai macam widget dan gadget dapat dipasang di blog. Mulai dari Musik, MP3, Radio Online, Chat Box, Widget Melayang, Kalender, Animation, Game dan lain sebagainya. Pemasangan beberapa gadget tadi tergantung dengan kebutuhan pemilik blog.

Untuk anda pengguna blog dengan menggunakan blogger/blogspot, semua widget dapat dipasang dengan mudah. Tutorial Blogger kali ini akan membahas bagaimana Cara Memasang Widget Musik MP3 di Blogger. Banyak yang telah mengetahui cara pemasangan musik yang autoplay ini, karena hanya dengan menambahkan script HTML/Javascript sederhana.

Cara Memasang Widget Music / MP3 di Blog :
1. Login ke Blogger.com
2. Pilih blog anda yang ingin dipasang gadget MP3.
3. Klik Layout, lalu pilih Add a Gadget / Tambah Gadget pada elemen blog Anda.
          Disini anda dapat meletakkannya sesuai dengan keinginan. Bisa diletakkan di sidebar sebelah kanan.
4. Pilih HTML / Javascript.
5. Masukkan kode musik MP3 yang dapat anda cari di :
    Widget Musik Autoplay , Gadget Musik MP3 Blogger , Widgetbox Media Player
Untuk yang widgetbox harap lakukan registrasi untuk mendaftar terlebih dahulu.

6. Anda juga dapat menggunakan kode lagu di bawah ini jika anda menyukainya. ( Contoh Script )
 # Pitbull - Give Me Everything

<center>
<a href="http://divine-music.info" target="_blank"><img src="http://divine-music.info/images/dmmusicbar.gif" border="0" alt="Get Free Music at www.divine-music.info"></a><br>
<a href="http://divine-music.info" target="_blank"><img src="http://divine-music.info/images/dmlogo.gif" border="0" alt="Get Free Music at www.divine-music.info"></a>
<br><br><b>
<a target="_blank" title="Get Free Music at
www.divine-music.info" href="http://www.divine-music.info">Free Music</a> at divine-music.info</b><br>
<EMBED SRC="http://divine-music.info/musicfiles/01 Give Me Everything (feat. Ne-Yo,.swf" AUTOSTART="TRUE" LOOP="TRUE" WIDTH="1" HEIGHT="1" ALIGN="CENTER"></EMBED>

Cara Memasang Musik / Lagu AutoPlay di Blog (Cara Kedua) :
1. Untuk mendapatkan kode lagu yang anda inginkan baik itu lagu Indonesia, Barat, Melayu, K-POP dan sebagainya. Silahkan masuk ke 4shared.com.
2. Kemudian Tuliskan dan cari lagu yang ingin anda pasang.
3. Download lagunya, lalu klik Pause. Copy link lagu tersebut dan masukkan pada kode berwarna merah disini.
<object data="http://static.4shared.com/flash/player/5.10/player.swf?file=http://dc280.4shared.com/img/3579932921/5703126b/dlink__2Fdownload_2FKjiZNVMe_3Ftsid_3D20130501-163924-ad3a3999_26dsid_3D3n6018.8e0f260b8292b888fbe862a91bd91ef3/preview.mp3&repeat=no&autostart=true" width="0" height="0" type="application/x-shockwave-flash"></object>

4. Simpan semua kode diatas dan letakkan pada widget anda. Caranya sama seperti menambahkan widget seperti diatas.

Untuk yang menggunakan IDM ( Internet Download Manager ) berikut ini adalah contoh gambar pengambilan url link. Sedangkan yang tidak menggunakannya, anda dapat mendownload lagunya terlebih dahulu, kemudian klik pause agar proses download berhenti. Setelah itu, klik kanan pilih Copy Download Link.

Read more: http://impoint.blogspot.com/2013/02/menambahkan-memasang-widget-musik-mp3-di-blog.html#ixzz2U8IbFk7b
Dilarang copy paste artikel tanpa menggunakan sumber link - DMCA Protected
Follow us: @ravdania on Twitter | pemakan.worell on Facebook

INFO e-KTP

Tak Masalah e-KTP difotocopy Berkali-kali
 (Sumber : Rachmadin Ismail - detikNews)

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memperhatikan persoalan fotocopy e-KTP yang mencuat di masyarakat. Berdasarkan analisis LIPI, tidak ada masalah e-KTP difotocopy sebanyak apa pun.

Pada saat menggunakan mesin, obyek yang akan difotocopy di atas kaca, ditutup oleh penutup mesin. Sesaat setelah penutup mesin ditutup, selanjutnya mesin akan melakukan scanning permukaan kacanya dengan menggunakan cahaya, yang selanjutnya akan dicetak.

e-KTP terdiri dari tiga bagian, yakni bagian atas, tengah, dan bawah. Bagian bawah sama dengan bagian atas yang dilapisi plastik. Sementara bagian tengah harus diperhatikan karena terdapat chip Radio Frequency Identification (RFID) dan antena.

RFID menggunakan frekuensi radio medan elektromagnetik (EMC) untuk mentransfer data secara wireless, biasanya digunakan untuk mengidentifikasi suatu chip yang ditanamkan pada suatu objek secara otomatis. Chip RFID menyimpan berbagai informasi suatu objek secara elektronik, data-data ini kemudian dapat dibaca dengan menggunakan RFID reader yang sesuai.

Jadi sebenarnya e-KTP difotocopy berkali-kali pun, secara teknis sebenarnya tidak ada masalah.

 Larangan fotocopy Hanya Untuk Instansi

Simpang siur soal larangan fotocopy akhirnya diluruskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tak ada larangan fotocopy e-KTP bagi warga. Imbauan itu hanya berlaku untuk instansi.

Dalam keterangan tertulisnya, Kemendagri memastikan, larangan fotocopy e-KTP hanya bagian kecil dari isi edaran Mendagri Nomor 471.13/1826/SJ tanggal 11 April 2013. Poin pentingnya adalah instansi wajib menyediakan card reader atau alat pembaca e-KTP.

"Mengenai larangan mem-foto copy e-KTP ditujukan kepada lembaga pemerintah dan swasta yang melakukan pelayanan kepada masyarakat, bukan kepada masyarakat pemilik e-KTP. Dengan demikian berarti masyarakat pemilik e-KTP tidak dilarang mem-fotocopy," demikian keterangan tertulis Kemendagri.

 Warga Pindahan Cukup Melapor

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan sistem e-KTP online. Sehingga, warga yang pindah ke daerah lain tak perlu membuat surat pindah, SKCK, atau persyaratan lain.

Nah, bila sudah melapor, maka e-KTP bisa langsung diberikan. Tidak ada mekanisme pemberian e-KTP laminating atau penambahan surat keterangan lain.

 Tak Ada Lagi Program Aktivasi

Setelah menerima e-KTP, masyarakat sempat diminta datang langsung ke kelurahan atau kecamatan untuk melakukan aktivasi. Namun kini, program itu sudah ditiadakan dengan alasan tidak efektif.

Staf khusus Mendagri, Reydonnyzar Moenek, mengatakan program itu ditutup sejak enam bulan lalu. Dulu, program itu dibuat sengaja untuk memastikan proses distribusi e-KTP tepat sasaran. Para penggunanya secara langsung harus datang ke instansi pemerintah agar bisa diidentifikasi.

Namun ternyata, program itu tak sesuai seperti yang diharapkan. Warga malah membludak saat melakukan aktivasi.

Cara Pengecekan Data Guru NUPTK Dapodik dan Tunjangan di P2TK Dikdas



Verifikasi Data PTK dan Info Data PTK yang diupload ke pendataan P2TK Dikdas sangat penting diketahui para guru karena berhubungan sekali dengan SK Tunjangan Profesi yang bermasalah atau datanya tidak valid. Yang masih banyak belum dipahami bahwa banyak sekali data-data pada Dapodik (Data Pokok Kependidikan) yang bersifat mandatory (wajib) karena berpengaruh langsung ke program-program di P2TK Dikdas. Jadi bisa saja sebenarnya proses penerbitan SK Tunjangan Profesi guru anda terkendala karena data yang ada pada sistem online NUPTK tidak sinkron dengan Dapodik yang juga dikirim secara online ke server pusat. Nah untuk menelusurinya tidak salah kalau anda mencoba melakukan pengecekan data guru sebagaimana yang akan saya sampaikan berikut ini.     
 
Pengecekan Data Guru atau Verifikasi Data PTK :
1. Kunjungi website Direktorat P2TK Dikdas     DISINI
Jika berhasil masuk maka akan menemukan halaman login Verifikasi Data PTK seperti dibawah ini.
verifikasi data PTK
2. Masukkan username=No NUPTK anda dan password=Tanggal lahir anda
Misalnya nomor NUPTK saya adalah 3849764666110032 dan tanggal lahir 17 Mei 1986 maka untuk passwordnya harus diketik 19860517. Format pengetikan password adalah YYYYMMDD.
3. Jika anda berhasil login, selanjutnya akan tampil Info Data PTK secara lengkap seperti gambar dibawah ini. Buka link gambar di tab baru untuk memperbesar.

verifikasi data guru 2013
4. Selanjutnya cek Data NUPTK anda yang terdiri dari 20 isian (field), Rincian Jam Mengajar, Status NUPTK dan Status Kelulusan Sertifikasi anda. Data yang ditandai dengan warna merah artinya data-data yang belum valid atau belum diverifikasi. Keterangan yang muncul seperti Tidak valid, Belum sesuai, Warning, Fatal dan lain-lain.

Dan untuk melihat apakah anda mendapat tunjangan atau tidak, baik tunjangan Kualifikasi maupun Tunjangan Fungsional 

Silahkan klik tulisan di bawah ini




<<<<<<<<<Selamat mencoba >>>>>>>>>

IDM 6.07 BUILD 14



Internet Download Manager 6.07 Build 14

 



Internet Download Manager 6.07 Build 14 atau biasa disingkat IDM , adalah perangkat lunak yang mampu mengunduh data-data yang ada di internet dan meneruskan kembali. Perangkat buatan New York, Amerika ini menempati posisi teratas dalam memaksimalkan kecepatan mengunduh data. Tampilan dan grafis yang sederhana membuat IDM lebih bersahabat dengan penggunanya.

IDM dapat digunakan untuk mengunduh flash video dari situs seperti YouTube, MySpaceTV, dan Google Video. Fitur ini juga dilengkapi oleh Vista support, YouTube grabber, dipugar scheduler, dan MMS dukungan protokol. Versi baru juga menambahkan integrasi untuk Internet Explorer dan browser berbasis Internet Explorer, didesain ulang dan, peningkatan toolbar, dan perbaikan fitur baru lainnya.

Perangkat lunak ini memiliki kemampuan yang lebih baik daripada peranti lunak sejenis yang ada saat ini, karena fitur yang dimiliki dalam membagi data yang sedang diunduh menjadi beberapa bagian terpisah untuk kemudian disatukan kembali setelah proses mengunduh selesai. Proses ini dinamakan multipart. Akan tetapi, IDM berbeda dengan perangkat sejenisnya karena proses multipart ini dilakukan secara bersamaan dan kecepatannya hingga 500% atau lima kali lipat lebih baik sebagaimana diklaim oleh pembuat IDM ini.

Bagi anda yang suka sekali dengan download video dari youtube atau dari situs yang menampilkan video tetapi tidak bisa di download, maka software internet Download Manager atau sering disingkat IDM 6.07 Build 14 inilah solusinya.
Untuk itu saya akan bagikan perangkat lunak ini agar  permasalahan dalam menampilkan video dapat teratasi.

Inilah link untuk download:




Semoga bermanfaat

FLASHPLAYER



macromedia flash mx FLASHPLAYER 11


Ketika saya membuka blog rekan mengajar , saya mengalami kendala  ada beberapa content yang tidak bisa terbuka contohnya begitu membuka blog ini muncul kotak dengan tulisan install plugin.

Saya mencoba mencari alasan, mengapa itu tidak bisa muncul.  Ternyata Karena ada plugin yang belum terinstall di PC atau laptop saya, terutama yang sering dipakai adalah Flashplayer.
Setelah saya mencari beberapa referensi di google, dan membaca dari berbagai bacaan di beberapa blog , Sebetulnya untuk menginstall ini cukup mudah. Tinggal klik saja kotak yang tidak bisa terbuka tersebut, nanti dengan sendirinya akan mencari plugin yang dibutuhkan.

          Tapi jika masih ada kendala , maka saya sarankan untuk memakai Flashplayer 11 saja, karena aplikasi ini sudah saya unduh dan diinstall dengan mudah tanpa ada kendala.

          Bagi rekan rekan yang ingin mengunduhnya silahkan ikuti tautan ini
Flashplayer 11 non IE    (4shared)

Langkah langkah yang harus anda tempuh :
1.   Silahkan unduh dengan klik link di atas
2.   Ekstrak file tersebut
3.   Install ke PC atau Laptop
4.   Jalankan Firefox atau browsing yang lainnya

Catatan : pada waktu anda menginstall, mohon jendela browsing harus ditutup semua. Walaupun non Internet Explorer tetapi ternyata tetap bisa jalan di IE

Semoga info ini bermanfaat.

PETA KONSEP PKN, IPS, IPA KLS 5 SD

 
Peta Materi - Kelas 5 - IPA

Kelas 5

Diberdayakan oleh Blogger.

ONLINE

Musik

# Pitbull - Give Me Everything
Get Free Music at www.divine-music.info
Get Free Music at www.divine-music.info

Free Music at divine-music.info
Read more: http://impoint.blogspot.com/2013/02/menambahkan-memasang-widget-musik-mp3-di-blog.html#ixzz2U8E1AOb8 Dilarang copy paste artikel tanpa menggunakan sumber link - DMCA Protected Follow us: @ravdania on Twitter | pemakan.worell on Facebook